Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK )Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengajuan Ethical Clearance Penelitian melalui Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) bagi mahasiswa Program Studi S1 Keperawatan Konversi pada Kamis (12/03/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 37 mahasiswa dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua pemateri, yaitu Ibu Des Metasari dan Ibu Reka Juwita, yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya ethical clearance dalam pelaksanaan penelitian kesehatan. Dalam penyampaiannya, para pemateri menjelaskan bahwa ethical clearance merupakan persetujuan etik yang wajib diperoleh sebelum penelitian dilaksanakan, terutama penelitian yang melibatkan manusia sebagai responden.

Materi yang disampaikan meliputi prosedur pengajuan ethical clearance, kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan oleh peneliti, serta alur proses penilaian proposal penelitian oleh Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) di lingkungan Fakultas Ilmu Kesehatan. Selain itu, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar etika penelitian, seperti menjaga kerahasiaan data responden, menghormati hak partisipan, serta memastikan keamanan dan kenyamanan selama proses penelitian berlangsung.

Selama kegiatan berlangsung, para mahasiswa terlihat antusias mengikuti sosialisasi dan aktif dalam sesi diskusi serta tanya jawab. Berbagai pertanyaan diajukan terkait teknis pengajuan ethical clearance, penyusunan dokumen persetujuan responden (informed consent), hingga tahapan yang harus dilakukan sebelum penelitian dapat dimulai.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan mahasiswa Program Studi S1 Keperawatan Konversi dapat memahami secara lebih mendalam mengenai prosedur pengajuan ethical clearance sehingga penelitian yang akan dilaksanakan dapat memenuhi standar etika penelitian kesehatan yang berlaku.