Selasa/10 Maret 2026, Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) melaksanakan kegiatan sosialisasi pengajuan Ethical Clearance penelitian kepada Program Studi D3 Kebidanan dan S1 Kebidanan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada dosen dan mahasiswa mengenai pentingnya persetujuan etik sebelum melaksanakan penelitian, khususnya penelitian yang melibatkan manusia sebagai subjek penelitian.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan informasi mengenai prosedur, persyaratan, serta alur pengajuan Ethical Clearance melalui KEPK, mulai dari penyusunan proposal penelitian hingga kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi oleh peneliti. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar etika penelitian kesehatan, seperti menjaga kerahasiaan data responden serta melindungi hak dan keselamatan subjek penelitian.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dosen dan mahasiswa Program Studi D3 Kebidanan dan S1 Kebidanan dapat memahami proses pengajuan persetujuan etik dengan baik serta mampu melaksanakan penelitian yang berkualitas dan sesuai dengan standar etika penelitian kesehatan yang berlaku.