Komite Penelitian Etik Kesehatan (KEPK) Universitas Dehasen Bengkulu menggelar rapat untuk merumuskan visi dan misi baru sebagai upaya memperkuat penerapan standar etika dalam penelitian di lingkungan kampus.

Dalam pertemuan tersebut diikuti oleh ketua KEPK ibu Bdn. Diyah Tepi Rahmawati, SST,. M.Keb , bendahara ibu Des Metasari, S.Kep,. M.Kes dan sekretaris ibu Noviahanasti, S.Si,. M.Biotek. rapat KEPK ini membahas sejumlah aspek penting, mulai dari pembaruan mekanisme peninjauan proposal, peningkatan kapasitas anggota, hingga strategi edukasi etik bagi peneliti. Ketua Komite Etik menegaskan bahwa pembaruan visi dan misi diperlukan agar kebijakan komite tetap selaras dengan perkembangan regulasi nasional dan tantangan penelitian kesehatan masa kini.

Rancangan visi diarahkan untuk menjadikan komite sebagai lembaga etik yang profesional dan terpercaya, sementara misi difokuskan pada peningkatan kualitas layanan, penguatan tata kelola, dan perluasan jejaring kemitraan.

Draft visi dan misi yang telah disepakati akan difinalisasi dan disosialisasikan kepada seluruh fakultas sebagai langkah awal penguatan budaya penelitian beretika .