Kegiatan ini dilaksanakan pada hari kamis tanggal 19 Juni 2025 di Ruang rapat FIKES. Kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini dihadiri oleh para pimpinan lembaga diantaranya Dekan, Wakil Dekan dan Kaprodi selain itu kegiatan ini dihadriri oleh seluruh pengurus komite Etik dan seluruh reviewer etik. Pada pertemuan ini telah disepakati :

​kaprodi mengingatkan untuk seluruh mahasiswanya agar segera mengurus pengajuan etik setelah melaksanakan ujian proposal paling lambat awal bulan juli tahun 2025.

​Lembaga etik memberikan dispensasi berupa keringanan dalam mengajukan persyaratan etik

Reviewer menyepakati untuk dilakukan percepatan dalam proses mereview pengajuan etik penelitian mahasiswa

​Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan lembaga etik dan persiapan adanya Ethical clearance sebelum mehasiswa melakukan penelitan sehingga menjaga keamanan selama proses penelitian yang dilakukan.